GAP Law Firm

Abdul Aziz

Arbitrase vs Pengadilan: Forum Mana yang Lebih Efektif Menyelesaikan Sengketa Klaim Asuransi?

Arbitrase vs PengadilanForum Mana yang Lebih Efektif Menyelesaikan Sengketa Klaim Asuransi? Ketika klaim asuransi ditolak, dibayar sebagian, atau tidak kunjung diselesaikan oleh perusahaan asuransi, banyak pemegang polis bertanya: “Apakah saya harus menggugat ke pengadilan atau membawa sengketa ini ke arbitrase?” Pertanyaan ini sangat penting karena pemilihan forum penyelesaian sengketa dapat memengaruhi biaya, waktu, peluang keberhasilan, […]

Arbitrase vs Pengadilan: Forum Mana yang Lebih Efektif Menyelesaikan Sengketa Klaim Asuransi? Read More »

Perang Tafsir Polis: Mengapa Perusahaan Asuransi dan Tertanggung Sering Bersengketa?

Perang Tafsir Polis : Mengapa Perusahaan Asuransi dan Tertanggung Sering Bersengketa? Salah satu penyebab terbesar sengketa karena perbedaan penafsiran terhadap isi polis asuransi. Tidak sedikit pemegang polis yang merasa telah membeli perlindungan terhadap suatu risiko tertentu, namun ketika klaim diajukan, perusahaan asuransi justru berpendapat bahwa risiko tersebut tidak dijamin oleh polis. Akibatnya, muncul apa yang

Perang Tafsir Polis: Mengapa Perusahaan Asuransi dan Tertanggung Sering Bersengketa? Read More »

PERAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMERIKSAAN ATAU SIDANG ARBITRASE DAN PENGADILAN

PERAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMERIKSAAN ATAU SIDANG ARBITRASE DAN PENGADILAN Pendahuluan Dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui forum arbitrase maupun pengadilan, tidak semua aspek perkara dapat dipahami hanya dari dokumen dan keterangan saksi fakta. Banyak perkara yang melibatkan isu teknis, kompleks, dan membutuhkan pengetahuan khusus. Dalam situasi inilah keterangan ahli menjadi sangat penting. Keterangan ahli

PERAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMERIKSAAN ATAU SIDANG ARBITRASE DAN PENGADILAN Read More »

PENTINGNYA SAKSI FAKTA DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA DI FORUM ARBITRASE DAN PENGADILAN

PENTINGNYA SAKSI FAKTA DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA DI FORUM ARBITRASE DAN PENGADILAN Pendahuluan Dalam setiap proses penyelesaian sengketa, baik melalui forum arbitrase maupun pengadilan, pembuktian merupakan elemen kunci yang menentukan arah dan hasil putusan. Salah satu alat bukti yang memiliki peran strategis adalah saksi fakta. Kehadiran saksi fakta sering kali menjadi penentu dalam membantu majelis

PENTINGNYA SAKSI FAKTA DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA DI FORUM ARBITRASE DAN PENGADILAN Read More »

Eksekusi Putusan Arbitrase oleh Pengadilan Negeri: Prosedur Lengkap Jika Pihak Kalah Tidak Sukarela Melaksanakan Putusan

Eksekusi Putusan Arbitrase oleh Pengadilan Negeri: Prosedur Lengkap Jika Pihak Kalah Tidak Sukarela Melaksanakan Putusan Pendahuluan Putusan arbitrase pada prinsipnya bersifat final dan mengikat (final and binding). Namun dalam praktik, tidak jarang pihak yang kalah tidak bersedia melaksanakan putusan secara sukarela. Dalam kondisi ini, pihak yang menang harus menempuh proses eksekusi melalui Pengadilan Negeri (PN).

Eksekusi Putusan Arbitrase oleh Pengadilan Negeri: Prosedur Lengkap Jika Pihak Kalah Tidak Sukarela Melaksanakan Putusan Read More »

PERBEDAAN ARBITRASE Ad Hoc, BANI, dan LAPS SJK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KLAIM ASURANSI

PERBEDAAN ARBITRASE Ad Hoc, BANI, dan LAPS SJK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KLAIM ASURANSI Pendahuluan Sengketa klaim asuransi merupakan salah satu jenis sengketa yang cukup sering terjadi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Dalam praktiknya, tidak semua sengketa klaim harus diselesaikan melalui pengadilan. Banyak sengketa diselesaikan melalui arbitrase yang dianggap lebih cepat, rahasia, dan lebih fleksibel

PERBEDAAN ARBITRASE Ad Hoc, BANI, dan LAPS SJK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KLAIM ASURANSI Read More »

PENANGANAN TAGIHAN KLAIM SAAT PERUSAHAAN ASURANSI DICABUT IZINNYA OLEH OJK

PENANGANAN TAGIHAN KLAIM SAAT PERUSAHAAN ASURANSI DICABUT IZINNYA OLEH OJK Pendahuluan Dalam praktik industri asuransi di Indonesia, terdapat kemungkinan sebuah perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Situasi ini sering menimbulkan kekhawatiran bagi para pemegang polis atau tertanggung, khususnya mereka yang sedang mengajukan klaim atau memiliki

PENANGANAN TAGIHAN KLAIM SAAT PERUSAHAAN ASURANSI DICABUT IZINNYA OLEH OJK Read More »

Scratching dan Denting Dalam Asuransi Marine Cargo: Dijamin Atau Tidak? Analisis Hukum Berdasarkan Pasal 1349 Kuh Perdata

Scratching dan Denting Dalam Asuransi Marine Cargo: Dijamin Atau Tidak? Analisis Hukum Berdasarkan Pasal 1349 KUH Perdata Dalam praktik sengketa klaim asuransi marine cargo, salah satu permasalahan yang sering muncul adalah penolakan klaim dengan alasan scratching dan denting tidak termasuk risiko yang dijamin. Padahal, dalam banyak polis marine cargo, pertanggungan menggunakan Institute Cargo Clause (A)

Scratching dan Denting Dalam Asuransi Marine Cargo: Dijamin Atau Tidak? Analisis Hukum Berdasarkan Pasal 1349 Kuh Perdata Read More »

Pastikan Klausula Arbitrase Di Dalam Polis Jelas Karena Akan Menjadi Celah Penanggung Yang Tidak Punya Itikad Baik Untuk Menolak Arbitrase Dan Memilih Penyelesaian Melalui Pengadilan

Pastikan Klausula Arbitrase Di Dalam Polis Jelas Karena Akan Menjadi Celah Penanggung Yang Tidak Punya Itikad Baik Untuk Menolak Arbitrase Dan Memilih Penyelesaian Melalui Pengadilan Dalam praktik sengketa klaim asuransi yang kami tangani, terdapat pola yang berulang: penanggung menolak penyelesaian melalui arbitrase meskipun klausula polis secara tegas menyatakan sengketa diselesaikan melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa

Pastikan Klausula Arbitrase Di Dalam Polis Jelas Karena Akan Menjadi Celah Penanggung Yang Tidak Punya Itikad Baik Untuk Menolak Arbitrase Dan Memilih Penyelesaian Melalui Pengadilan Read More »

Hati-Hati Pemegang Polis Marine Hull Dan Marine Cargo Bilamana Di Dalam Polis Tercantum Ketentuan “This Policy Subject To English Law And Practice”

Hati-Hati Pemegang Polis Marine Hull dan Marine Cargo Bilamana di Dalam Polis Tercantum Ketentuan :“This Policy Subject To English Law And Practice” Dalam praktik sengketa asuransi kelautan yang kami tangani, terdapat satu klausul yang sering dianggap sepele oleh pemegang polis, namun memiliki dampak hukum yang sangat serius. Klausul tersebut berbunyi: “This Policy Subject to English

Hati-Hati Pemegang Polis Marine Hull Dan Marine Cargo Bilamana Di Dalam Polis Tercantum Ketentuan “This Policy Subject To English Law And Practice” Read More »