PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE

PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE Arbitrase adalah forum penyelesaian sengketa di luar peradilan umum,  hal ini sebagaimana bunyi Pasal 1 ayat ayat (1)  UU No 30  tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase)  yang berbunyi “ Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang di dasarkan pada perjanjian arbitrase […]

PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE Read More »