PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE Arbitrase adalah forum penyelesaian sengketa di luar peradilan umum, hal ini sebagaimana bunyi Pasal 1 ayat ayat (1) UU No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase) yang berbunyi “ Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang di dasarkan pada perjanjian arbitrase […]
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE Read More »