GAP Law Firm

Dua Jenis Sengketa Klaim Asuransi: Sengketa Liability Polis dan Sengketa Quantum Klaim

Dua Jenis Sengketa Klaim Asuransi: Sengketa Liability Polis dan Sengketa Quantum Klaim

Dalam praktik klaim asuransi, tidak semua klaim berakhir dengan pembayaran penuh oleh perusahaan asuransi. Perbedaan penafsiran antara tertanggung dan penanggung kerap memicu sengketa klaim asuransi. Secara umum, sengketa klaim asuransi dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori utama, yaitu sengketa terkait Liability Polis dan sengketa terkait Quantum atau Besaran Nilai Klaim.

Memahami perbedaan kedua jenis sengketa ini sangat penting, baik bagi tertanggung maupun pelaku usaha, agar dapat menentukan strategi hukum yang tepat dalam memperjuangkan hak klaim asuransi.

1. Sengketa Klaim Asuransi Terkait Liability Polis

Pengertian Sengketa Liability Polis

Sengketa Liability Polis adalah sengketa yang berkaitan dengan ada atau tidaknya tanggung jawab penanggung untuk membayar klaim. Dengan kata lain, sengketa ini menyentuh inti pertanggungan (coverage dispute): apakah peristiwa kerugian dijamin atau tidak oleh polis asuransi.

Jika sengketa ini dimenangkan oleh penanggung, maka klaim ditolak sepenuhnya, tanpa masuk pada pembahasan nilai kerugian.

Isu yang Umumnya Dipersengketakan dalam Liability Polis

Beberapa isu yang paling sering menjadi dasar sengketa antara lain:

  1. Apakah Risiko Termasuk dalam Jaminan Polis
    Penanggung berpendapat risiko yang terjadi bukan termasuk insured perils, sementara tertanggung menilai sebaliknya.
  2. Penerapan Klausul Pengecualian (Exclusions)
    Sengketa sering muncul akibat perbedaan tafsir atas klausul pengecualian, misalnya:
    • Kelalaian berat (gross negligence),
    • Keausan alami (wear and tear),
    • Cacat bawaan (inherent vice).
  3. Pelanggaran Warranty atau Kondisi Polis
    Penanggung menolak klaim dengan alasan tertanggung melanggar warranty atau condition precedent, seperti:
    • Kewajiban notifikasi klaim,
    • Kewajiban perawatan atau pengamanan objek pertanggungan.
  4. Masalah Kelaikan Objek Pertanggungan
    Dalam asuransi tertentu, sengketa muncul terkait apakah objek pertanggungan dalam kondisi laik atau memenuhi standar yang dipersyaratkan polis.

Karakteristik Sengketa Liability Polis

  • Bersifat fundamental
  • Menentukan hidup atau matinya klaim
  • Fokus pada interpretasi polis dan fakta hukum

2. Sengketa Klaim Asuransi Terkait Quantum atau Besaran Nilai Klaim

Pengertian Sengketa Quantum Klaim

Berbeda dengan sengketa liability, dalam sengketa Quantum Klaim, penanggung mengakui adanya pertanggungan, tetapi terjadi perbedaan pendapat mengenai besaran nilai klaim yang harus dibayarkan.

Dengan kata lain, liability tidak diperdebatkan, yang disengketakan adalah jumlah ganti rugi.

Isu yang Umumnya Dipersengketakan dalam Quantum Klaim

Sengketa quantum sering berkaitan dengan aspek teknis dan perhitungan, antara lain:

  1. Penilaian Kerugian yang Berbeda
    Perbedaan estimasi antara:
    • Loss adjuster penanggung
    • Konsultan atau surveyor tertanggung
  2. Metode Perhitungan Kerugian
    Sengketa dapat timbul terkait:
    • Nilai penggantian baru (replacement value),
    • Nilai pasar (market value),
    • Nilai buku atau depresiasi.
  3. Penerapan Deductible dan Limit Polis
    Penanggung menerapkan deductible atau limit secara ketat, sementara tertanggung menilai penerapannya tidak tepat.
  4. Underinsurance dan Average Clause
    Perbedaan interpretasi atas penerapan average clause sering kali menyebabkan nilai klaim dibayar jauh di bawah harapan tertanggung.

Karakteristik Sengketa Quantum Klaim

  • Liability diakui, nilai klaim yang diperdebatkan
  • Bersifat teknis dan finansial

Sangat bergantung pada data, dokumen, dan metode valuasi

Perbedaan Mendasar Sengketa Liability dan Sengketa Quantum

Aspek

Sengketa Liability Polis

Sengketa Quantum Klaim

Fokus Sengketa

Ada/tidaknya tanggung jawab penanggung

Besaran nilai ganti rugi

Dampak

Klaim ditolak atau diterima

Klaim dibayar sebagian

Isu Utama

Coverage & klausul polis

Perhitungan dan valuasi

Sifat Sengketa

Hukum & interpretasi

Teknis & finansial

Strategi Hukum Menghadapi Kedua Jenis Sengketa Klaim
Asuransi

Untuk sengketa liability, pendekatan yang
efektif meliputi:

·       Analisis mendalam terhadap polis asuransi,

·       Penafsiran klausul secara sistematis dan berimbang,

·       Pembuktian hubungan sebab akibat antara peristiwa dan kerugian.

Untuk sengketa quantum, strategi yang
tepat antara lain:

·       Menyusun perhitungan kerugian yang terukur dan dapat diuji,

·       Menghadirkan ahli atau surveyor independen,

·       Menguji kewajaran metode valuasi penanggung.

Penutup

Pada prinsipnya, sengketa klaim asuransi selalu bermuara pada dua isu utama, yaitu liability polis dan quantum klaim. Memahami perbedaan mendasar kedua jenis sengketa ini akan membantu tertanggung menentukan langkah hukum yang paling efektif, baik melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, maupun litigasi.

Artikel ini diharapkan menjadi rujukan praktis bagi pemegang polis dan pelaku usaha dalam memahami struktur sengketa klaim asuransi serta memperkuat posisi hukumnya sejak awal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *