GAP Law Firm

PROSES KLAIM ASURANSI BERLARUT-LARUT: PENYEBAB, DAMPAK, DAN SOLUSI HUKUM BAGI TERTANGGUNG

1. Pendahuluan

Banyak tertanggung mengalami proses klaim asuransi yang berjalan sangat lama, bahkan berbulan-bulan tanpa kepastian. Penanggung sering meminta dokumen tambahan tanpa batas waktu jelas, atau memberikan alasan yang tidak berdasar. Kondisi ini merugikan tertanggung dari sisi keuangan, usaha, maupun psikologis.

Sebagai firma hukum yang berfokus pada sengketa klaim asuransi, GAP Law Firm menangani banyak kasus klaim berlarut-larut yang akhirnya berhasil dibayar penuh setelah dilakukan langkah hukum yang tepat.

2. Penyebab Utama Klaim Asuransi Berlarut-Larut

a. Permintaan Dokumen yang Tidak Relevan

Penanggung sering meminta dokumen tambahan yang tidak diatur dalam polis. Prinsip contra proferentem rule mengharuskan penafsiran berpihak kepada tertanggung bila klausul tidak jelas.

b. Investigasi Klaim Terlalu Lama

Sebagian penanggung tidak memiliki standar waktu yang jelas dalam melakukan investigasi. Delay berkepanjangan dapat digolongkan sebagai unreasonable delay.

c. Perbedaan Penafsiran Polis

Interpretasi warranty, exclusion, dan special clause sering membuat klaim ditunda. Namun tidak semua perbedaan interpretasi dapat dijadikan alasan penolakan atau penundaan.

d. Masalah Internal Penanggung

Masalah keuangan, perubahan manajemen, atau reasuransi yang belum memberikan konfirmasi bukan alasan yang sah untuk menunda pembayaran klaim.

e. Indikasi Bad Faith Insurance

Beberapa penanggung dengan sengaja memperlambat klaim agar tertanggung menyerah atau menerima pembayaran klaim lebih rendah.

3. Dasar Hukum dan Kewajiban Penanggung

Menurut ketentuan POJK tentang Perlindungan Konsumen:

  • Penanggung wajib memberikan kejelasan status klaim dalam waktu wajar.
  • Penanggung tidak boleh menghambat tertanggung untuk melakukan upaya hukum.
  • Bila klausul dalam polis tidak rinci, penafsiran harus diberikan yang paling menguntungkan tertanggung.

4. Dampak Klaim Asuransi Berlarut-Larut

Keterlambatan klaim dapat menyebabkan:

  • Kerugian cash flow
  • Terganggunya operasional usaha
  • Kerusakan reputasi bisnis
  • Keterlambatan kontrak dengan pihak ketiga
  • Stress dan ketidakpastian

Dalam kasus marine cargo, keterlambatan pembayaran klaim dapat membuat tertanggung gagal melanjutkan pengiriman berikutnya.

5. Langkah Hukum Jika Klaim Tidak Kunjung Selesai

GAP Law Firm biasanya melakukan pendekatan bertahap:

a. Legal Review & Opinion

Melakukan analisis lengkap terhadap polis, endorsement, warranty, exclusion, dan dokumen klaim.

b. Surat Klarifikasi Hukum

Surat resmi untuk meminta penanggung menjelaskan alasan keterlambatan dan memberi batas waktu penyelesaian.

c. Pengaduan atau Mediasi ke OJK

Untuk memaksa penanggung memberikan respon formal dan mempercepat penyelesaian.

d. Arbitrase

Jika polis memiliki klausul arbitrase yang mengikat, penyelesaian dapat dilakukan melalui:

  • BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)
  • LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan)

Catatan: Sesuai permintaan Anda, “Badan Arbitrase Pasar Modal” sudah dihapus.

Arbitrase bersifat final & binding dan jauh lebih cepat dibanding pengadilan.

e. Gugatan Pengadilan

Jika klausul arbitrase tidak bersifat wajib atau bersifat opsional, tertanggung dapat menggugat penanggung melalui pengadilan negeri.

6. Pentingnya Pendampingan Firma Hukum

Tanpa pendamping hukum, tertanggung sering dirugikan karena:

  • Tidak mengetahui batas kewajiban penanggung
  • Tidak memahami celah interpretasi polis
  • Tidak memiliki kekuatan negosiasi
  • Tidak memahami mekanisme sengketa

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di industri asuransi, GAP Law Firm membantu:

  • Mempercepat proses klaim
  • Memaksimalkan nilai ganti rugi
  • Mencegah penanggung melakukan taktik tidak beritikad baik
  • Menyelesaikan sengketa melalui arbitrase atau pengadilan

Kesimpulan

Proses klaim berlarut-larut tidak boleh dibiarkan. Tertanggung memiliki hak penuh untuk mendapatkan kepastian pembayaran klaim. Dengan langkah hukum yang tepat dan pendampingan profesional, klaim dapat dipercepat dan diselesaikan secara adil.


Konsultasi Kasus Klaim Asuransi

Klaim Anda berlarut-larut dan tidak ada kejelasan?
Hubungi kami untuk analisis hukum awal.

📞 Email :
abdul.aziz@gaplawfirm.com
azizlegalconsult@gmail.com
🌐 www.gaplawfirm.com