GAP Law Firm

Sengketa Klaim Asuransi Terkait Offsite Storage Contractors All Risks Insurance

Pendahuluan

Dalam proyek konstruksi modern, penyimpanan material proyek tidak selalu dilakukan di lokasi proyek (on-site), melainkan di lokasi penyimpanan terpisah (offsite storage) seperti gudang logistik, warehouse pelabuhan, atau tempat penyimpanan milik pihak ketiga. Untuk itu, Asuransi Contractors All Risks (CAR Insurance) umumnya diperluas dengan klausul Offsite Storage.

Namun dalam praktiknya, sengketa klaim asuransi offsite storage CAR Insurance sering terjadi, terutama ketika terjadi kehilangan, kerusakan, atau musnahnya material sebelum tiba di lokasi proyek.

Artikel ini membahas secara khusus sengketa klaim asuransi CAR terkait offsite storage, penyebab utama penolakan klaim, dasar hukum, serta strategi penyelesaian sengketa yang efektif bagi tertanggung.

Apa yang Dimaksud Offsite Storage dalam CAR Insurance?

Offsite storage adalah penyimpanan material, peralatan, atau komponen proyek konstruksi di luar lokasi proyek, yang masih terkait langsung dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Dalam polis CAR, perlindungan offsite storage:

  • Tidak otomatis dijamin,
  • Harus dinyatakan secara tegas dalam polis atau endorsement, dan
  • Biasanya memiliki sub-limit, syarat keamanan, serta lokasi yang telah disetujui penanggung.

Risiko yang Umumnya Terjadi pada Offsite Storage

Risiko pada penyimpanan offsite antara lain:

  • Kebakaran gudang
  • Banjir atau bencana alam
  • Pencurian dan perampokan
  • Kerusakan akibat penanganan material yang tidak sesuai
  • Kelalaian pihak pengelola gudang

Risiko-risiko inilah yang sering memicu klaim asuransi CAR offsite storage, sekaligus menjadi sumber sengketa ketika klaim ditolak.

Penyebab Umum Sengketa Klaim Offsite Storage CAR Insurance

1. Lokasi Penyimpanan Tidak Didaftarkan dalam Polis

Banyak klaim ditolak karena:

  • Lokasi gudang tidak tercantum dalam polis, atau
  • Tidak ada persetujuan tertulis penanggung atas lokasi offsite storage

Penanggung beralasan bahwa risiko tersebut berada di luar cakupan pertanggungan.

2. Penafsiran Klausul “Material Intended for the Project”

Sengketa sering timbul mengenai:

  • Apakah material tersebut secara khusus diperuntukkan bagi proyek yang diasuransikan
  • Apakah material masih dalam status persediaan umum (general stock)

Perbedaan tafsir ini kerap digunakan sebagai dasar penolakan klaim.

3. Dugaan Pelanggaran Syarat Keamanan Gudang

Perusahaan asuransi sering menyatakan klaim gugur karena:

  • Gudang tidak memenuhi standar keamanan
  • Tidak ada sistem pemadam kebakaran
  • Tidak ada penjagaan atau CCTV

Padahal, syarat keamanan tersebut sering tidak dijelaskan secara rinci dalam polis, sehingga dapat diperdebatkan secara hukum.

4. Sengketa Transisi Risiko (Risk Attachment)

Sengketa juga muncul terkait:

  • Sejak kapan risiko melekat pada polis CAR
  • Apakah kerugian terjadi sebelum atau sesudah risiko dijamin

Hal ini krusial, terutama bila material belum dikirim ke lokasi proyek.

5. Overlapping dengan Marine Cargo Insurance

Penanggung CAR sering beralasan bahwa:

  • Risiko masih berada dalam tahap pengangkutan
  • Seharusnya diklaim melalui Marine Cargo Insurance, bukan CAR

Padahal, dalam banyak kasus, material sudah tiba dan disimpan, sehingga risiko pengangkutan telah berakhir.

Dasar Hukum Sengketa Klaim Offsite Storage CAR

Sengketa klaim asuransi CAR offsite storage umumnya berpijak pada:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
  • Undang-Undang Perasuransian
  • Polis asuransi CAR dan endorsement offsite storage
  • Prinsip utmost good faith, insurable interest, dan indemnity

Dalam konteks ini, polis dipandang sebagai kontrak yang harus ditafsirkan secara adil, tidak sepihak merugikan tertanggung.

Strategi Penyelesaian Sengketa Klaim Offsite Storage CAR Insurance

1. Analisis Polis dan Endorsement secara Mendalam

Langkah awal yang krusial adalah:

  • Mengkaji klausul offsite storage
  • Menilai sub-limit, lokasi, dan syarat tambahan
  • Mengidentifikasi celah penafsiran yang merugikan tertanggung

2. Pengajuan Keberatan atas Penolakan Klaim

Tertanggung berhak:

  • Meminta dasar penolakan secara tertulis
  • Mengajukan sanggahan hukum dan teknis
  • Menyertakan bukti bahwa material memang diperuntukkan bagi proyek

3. Negosiasi dan Mediasi Sengketa

Banyak sengketa klaim offsite storage dapat diselesaikan melalui:

  • Negosiasi berbasis bukti dan pendapat ahli
  • Mediasi untuk mencapai win-win solution

Metode ini efisien dari sisi waktu dan biaya.

4. Arbitrase atau Gugatan Perdata

Jika upaya damai gagal, tertanggung dapat:

  • Menempuh arbitrase asuransi (jika diatur dalam polis)
  • Mengajukan gugatan perdata ke pengadilan

Dalam praktik, penolakan klaim offsite storage sering dinilai tidak sah apabila penanggung tidak mampu membuktikan pelanggaran polis secara material.

Tips Menghindari Sengketa Klaim Offsite Storage CAR

Untuk meminimalkan sengketa di kemudian hari:

  • Pastikan klausul offsite storage tertulis jelas dalam polis
  • Daftarkan seluruh lokasi gudang secara tertulis
  • Dokumentasikan kondisi keamanan gudang
  • Pisahkan pencatatan material proyek dan stok umum
  • Gunakan penasihat hukum atau konsultan klaim sejak awal

Penutup

Sengketa klaim asuransi offsite storage dalam Contractors All Risks Insurance merupakan isu yang sering dihadapi kontraktor dan pemilik proyek. Penolakan klaim tidak selalu berarti klaim tersebut tidak valid. Banyak penolakan terjadi akibat penafsiran sepihak polis oleh penanggung. Dengan pemahaman hukum yang tepat dan strategi penyelesaian sengketa yang terukur, tertanggung memiliki peluang besar untuk memperoleh pembayaran klaim secara adil dan optimal.