GAP Law Firm

Abdul Aziz

ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI

Sengketa asuransi seringkali muncul akibat perbedaan penafsiran atas polis, keberatan atas penolakan klaim, hingga dugaan pelanggaran prinsip utmost good faith (itikad baik). Proses penyelesaian melalui pengadilan kerap memakan waktu lama dan biaya besar. Karena itu, arbitrase menjadi alternatif yang semakin banyak dipilih oleh perusahaan dan tertanggung. KEUNGGULAN ARBITRASE DALAM SENGKETA ASURANSI Arbitrase memiliki batas waktu […]

ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI Read More »

JENIS ARBITRASE, ARBITRASE AD HOC, ARBITRASE INSTITUSIONAL, LAPS SJK, DAN KLAUSULA ARBITRASE DALAM POLIS ASURANSI

Arbitrase merupakan metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Dalam sektor jasa keuangan, termasuk asuransi, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui arbitrase maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Arbitrase yang dilakukan di wilayah Indonesia dan tunduk pada UU No. 30 Tahun 1999. Contoh lembaga: BANI,

JENIS ARBITRASE, ARBITRASE AD HOC, ARBITRASE INSTITUSIONAL, LAPS SJK, DAN KLAUSULA ARBITRASE DALAM POLIS ASURANSI Read More »

SENGKETA KLAIM ASURANSI KARENA PERBEDAAN INTERPRETASI POLIS

Sengketa klaim asuransi merupakan salah satu isu sentral dalam praktik hukum asuransi di Indonesia. Banyak sengketa tidak timbul dari ketidakadaan jaminan, tetapi dari perbedaan interpretasi atas klausula polis. Polis sebagai perjanjian baku (standard contract) sering kali ditulis secara singkat, teknis, dan mengadopsi istilah internasional sehingga menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, pemahaman mengenai aturan penafsiran perjanjian

SENGKETA KLAIM ASURANSI KARENA PERBEDAAN INTERPRETASI POLIS Read More »

Pentingnya Legal Due Diligence dalam Proses Merger dan Akuisisi

Pentingnya Legal Due Diligence dalam Proses Merger dan Akuisisi Pentingnya Legal Due Diligence dalam Proses Merger dan Akuisisi Pendahuluan Merger dan akuisisi (M&A) merupakan strategi bisnis yang sering digunakan perusahaan untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, atau memperoleh teknologi dan sumber daya baru. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, terdapat risiko hukum, keuangan, dan operasional yang

Pentingnya Legal Due Diligence dalam Proses Merger dan Akuisisi Read More »

Klaim Asuransi Kapal Menabrak Fixed and Floating Object (FFO)

Fixed and Floating Object (FFO) adalah objek tetap atau terapung selain kapal lain yang dapat tertabrak oleh kapal tertanggung. Contoh objek tetap: dermaga, jembatan, tiang pancang, pelampung tetap, dan bangunan pelabuhan. Contoh objek terapung: ponton, buoy, atau alat tangkap ikan yang mengapung. Kejadian tabrakan dengan FFO dapat menimbulkan dua jenis kerugian, yaitu kerusakan pada kapal

Klaim Asuransi Kapal Menabrak Fixed and Floating Object (FFO) Read More »

Hak Penumpang Pesawat yang Meninggal Dunia: Perlindungan Menurut Undang-Undang dan Polis Passenger Legal Liability

Kecelakaan pesawat tidak diharapkan oleh siapapun, namun bilamana terjadi sebagai “Penumpang / Passanger” dan akhirnya harus bisa menghadapi dan menerimanya. Beirkut kami sampaikan hak dari Penumpang/Passanger bilamana terjadi korban sebagai Penumpang/Passanger pesawat. Perlindungan hukum bagi penumpang pesawat udara di Indonesia diatur melalui beberapa peraturan utama, yaitu: Apabila penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat, ahli waris

Hak Penumpang Pesawat yang Meninggal Dunia: Perlindungan Menurut Undang-Undang dan Polis Passenger Legal Liability Read More »

Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia

Pendahuluan Arbitrase merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang banyak digunakan dalam transaksi bisnis lintas negara. Keunggulannya terletak pada kerahasiaan, fleksibilitas, dan finalitas putusannya. Namun, efektivitas arbitrase baru benar-benar terasa apabila putusan arbitrase dapat dieksekusi secara hukum. Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan atau eksekusi putusan arbitrase internasional memiliki ketentuan hukum khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor

Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia Read More »

Klaim Asuransi Ditolak? Ini 5 Langkah Hukum yang Bisa Anda Tempuh

Dalam praktik, tidak sedikit perusahaan maupun individu menghadapi situasi di mana klaim asuransi ditolak tanpa alasan yang jelas. Penolakan tersebut sering kali disertai dalih administratif, interpretasi polis yang sepihak, atau alasan “pengecualian” yang tidak relevan. Padahal, asuransi sejatinya dibangun atas asas itikad baik (utmost good faith) dari kedua belah pihak — baik penanggung maupun tertanggung.

Klaim Asuransi Ditolak? Ini 5 Langkah Hukum yang Bisa Anda Tempuh Read More »

Sengketa Asuransi Melalui Arbitrase: Lebih Cepat dan Rahasia Dibanding Pengadilan

Sengketa asuransi sering kali melibatkan nilai klaim yang besar, perbedaan penafsiran atas klausul polis, serta aspek teknis yang memerlukan pemahaman mendalam. Sayangnya, penyelesaian melalui pengadilan kerap memakan waktu panjang, terbuka untuk publik, dan dapat menimbulkan risiko reputasi bagi perusahaan. Di sinilah arbitrase hadir sebagai alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) yang lebih cepat, rahasia, dan

Sengketa Asuransi Melalui Arbitrase: Lebih Cepat dan Rahasia Dibanding Pengadilan Read More »

Bad Faith dalam Klaim Asuransi: Bagaimana Mengidentifikasi dan Menuntutnya

Dalam hubungan antara tertanggung dan perusahaan asuransi, terdapat prinsip dasar yang disebut “Utmost Good Faith” — yaitu kewajiban kedua belah pihak untuk beritikad baik. Namun dalam praktik, tidak jarang ditemukan tindakan “bad faith” atau itikad tidak baik dari pihak penanggung dalam menangani klaim. Artikel ini membahas bagaimana mengenali tanda-tanda “bad faith” dalam proses klaim asuransi,

Bad Faith dalam Klaim Asuransi: Bagaimana Mengidentifikasi dan Menuntutnya Read More »